faq:2021:11:11:000094898_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pbk atas salah setoran PP23 (salah NPWP penyetor), bisa?
Jawaban
Pbk atas salah NPWP bisa, sepanjang ada surat pernyataan. Tapi konfirm dulu ke KPP karna atas PP23 sudah dianggap lapor SPT Masa
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000094898_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion