User Tools

Site Tools


faq:2021:11:11:000094851_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PKP belom menghasilkan memiliki jangka waktu 3tahun yang dapat diperpanjang hingga 6 tahun pengkreditan PM terhitung sejak PM pertama kali dikreditkan, apabila saya tidak termasuk kategori yang dapat diperpanjang, 3 tahun jangka waktu sejak pengkreditan pertama saya berakhir di Maret 2019. pertanyaan saya, apakah di April 2019 tetap memperhitungkan jangka waktu 3 tahun pengkreditan PM nya lagi?


Jawaban

PMK 18/ 2021 Pasal 54 sd 56

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D M R᠎ V D
J᠎ A C S Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G V​ R N C
 
faq/2021/11/11/000094851_1234.txt · Last modified: (external edit)