faq:2021:11:11:000094839_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ini tentang insentif pasal 21, Kalau saya sudah mengajukan pemberitahuan PMK 9, 82, untuk 149 harus pengajuan juga?
Jawaban
Tidak, yang harus, yang sesuai pasal 19B ayat 1, PMK 149
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000094839_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion