faq:2021:11:11:000094826_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk validasi SSP BPHTB apakah masih dapat diajukan secara manual ke KPP? Karena pihak KPP menolak dengan alasan pengajuannya harus online
Jawaban
validai PPHTB bisa dilakukan melalui ePHTB di DJP Onlne, di menu Layanan
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000094826_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion