faq:2021:11:11:000094753_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Twitter. Mas/Mbak izin memastikan untuk pelaporan spt masa 4(2) yg lawan transaksinya UMKM PP 23 hanya diinput di menu SSP ya (kiri) bukan yang kanan? Lalu jika pph final DTP input NTPN nya angka 9 diikuti kode billing?
Jawaban
Iya hanya di input di menu SSP penghasilan dari usaha yang di terima….(kalo di tempatku gambar yg atas), tidak perlu diinput di menu formulir rekam data (gambar bawah) Benar, input di espt nya kalau DTP di tambahkan 9 di depan kode billingnya
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000094753_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion