User Tools

Site Tools


faq:2021:11:10:000123221_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

per masa Mei WP sudah pakai ebuni. Untuk pembetulan SPT PPh 23 masa Maret yang normalnya masih pakai ebupot gmn ya mas/mb? Apakah tetap pakai ebupot?


Jawaban

Pada saat Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku: pembetulan SPT Masa PPh untuk Masa Pajak sebelum Pemotong/Pemungut PPh ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3), dilakukan berdasarkan dengan: Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2), Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26 ser

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S Q V​ D Q
K T U W L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E X X H H
 
faq/2021/11/10/000123221_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1