User Tools

Site Tools


faq:2021:11:10:000123190_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk PPh 21 apakah saya harus melaporkannya seperti layaknya PPh 23 atau hanya perlu membayarnya saja yaa bu? kalo ini perlu lapor ya mas/mbak?


Jawaban

tetap lapor untuk PPh 21 dibuat menggunakan aplikasi E-SPT 21 dan kemudian dilaporkan di DJPONLINE

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Q P C C
R​ X H D E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M N F H I
 
faq/2021/11/10/000123190_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1