faq:2021:11:10:000122735_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo sedang mengajukan pembatalan atau penghapusan sanksi ke kanwil, bagaimana status penagihan di STP nya? Apakah di hold sampai keluar keputusan? Atau tetap berjalan? WP minta dasar hukum juga.
Jawaban
dalam permohonan penghapusan/pengurangan sanksi ga ada penangguhan penagihan. jadi penagihan aktif tetap berjalan. dasar hukumnya apa? ga ada. karena jika ada penangguhan penagihan, biasanya diatur dalam pasal/ayat khusus, karena ga diatur, maka ngikutin alur penagihan seperti biasanya
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000122735_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion