faq:2021:11:10:000122217_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp sudah bayar lunas diawal dan sudah membuat fp, namun baru ada penyerahan seminggu kemudian. Dikasih invoice saat penyerahan. Perlu buat fp?
Jawaban
Tidak perlu, dijelaskan saat terutang ppn, mana yg lebih dulu pembayaran atau penyerahan
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000122217_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion