faq:2021:11:10:000101221_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mbak apakah Pbk dari PPh 21 ke PPN bisa? Dikarenakan salah kode 411121 harusnya 411211
Jawaban
bisa mitt. Sesuai ketentuan di pmk 242 yaa.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000101221_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion