User Tools

Site Tools


faq:2021:11:10:000101220_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah saat ini SPT bea meterai sudah tersedia mas mba?


Jawaban

sampai dg saat ini aplikasi atau sistem untuk penyampaian SPT Masa Bea Meterai belum tersedia. bener mas, formatnya ada di lampiran pmk 151, tpi pelaporannya mengikuti pasal 11 (1) Pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c wajib dilakukan dengan menyampaikan SPT Masa Bea Meterai ke kantor Direktorat Jenderal Pajak paling lambat tanggal 20 (dua puluh) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. (2) SPT Masa Bea Meterai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk elektronik dan dis

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y I I B N
F A C V Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N G Y P S
 
faq/2021/11/10/000101220_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1