faq:2021:11:10:000096003_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya mengenai bukti potong pph 22. seharusnya keterangan bukti potong itu tertulis jenis usaha pihak yang memotong apa dipotong?
Jawaban
Angka 6 dan angka 7 diisi dengan industri/eksportir yang bergerak dalam sektor perhutanan, perkebunan, pertanian, perikanan dan industri/eksportir tertentu lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Sesuai petunjuk pengisian bukti pungutan PPh 22 di lampiran PER-53/PJ/2009)
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000096003_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion