faq:2021:11:10:000095062_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SE-24/2018 tentang rabat nilai penjualan tertentu bagi wajib pajak badan dipotong pph 23, untuk pemotonganya menggunakan kode KJS apa ya?
Jawaban
Bisa cek di per-09/2020 ya. Selain kjs yg diatur khusus untuk pph 23 (misal jasa/royalti dll), secara umum bisa pakai kjs 100.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000095062_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion