User Tools

Site Tools


faq:2021:11:10:000094759_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Twitter: @kring_pajak Pagi,, mau tanyakan kami CV UMKM dipertengahan tahun omzet sdh lebih 4.8M sudah PKP dan ada SUKET PP23, namun yang ingin kami tanyakan kami dpt insentif dan pemotongannya 2% krn kami tidak memberikan SUKET. untuk pengkreditan di SPT Tahunan gimana ya.? mas mbak ini dijawab atau digali gimana dulu ya? :(


Jawaban

bisa langsung jawab aja mas, jenis pajak penghasilan pp 23 ini sifatnya final jadi tidak bisa dikreditkan di spt tahunan

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V S S M M
G F O​ K W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E B᠎ F N R
 
faq/2021/11/10/000094759_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1