faq:2021:11:10:000094662_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat sore , mau tanya kalau untuk hibah dari orang tua kandung ke anak kandun berupa deposito atau uang tunai apakah harus dibuatkan akta di notaris ? 10 Nov 2021 15:44 atau cukup dengan surat keterangan hibah saja ?
Jawaban
gak ada diatur secara ketentuan perpajakan, harus dibuatkan akta di notaris atau enggak, boleh konfirm kpp
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000094662_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion