User Tools

Site Tools


faq:2021:11:10:000094644_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Boleh nerbitkan Faktur Pajak buat lembaga perwakilan Asing? di UU HPP Pak?


Jawaban

boleh, kalau PKP ada penyerahan bkp/jkp justru harus buat fp. Kalau lawan transaksinya perwakilan negara asing bisa ppn dibebaskan, dan kalau dibebaskan pakai fp 080

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G S K F Q
O T Y W N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T S G X P
 
faq/2021/11/10/000094644_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1