faq:2021:11:10:000094614_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hi min tax @kring_pajak saya terlanjur membuat uraian di kode billing PPH 21 DTP masih menggunakan PMK ni 82 yg harusnya PMK 149 dan sudah saya laporkan realisasinya serta espt nya, bagaimana ya ?
Jawaban
pembetulan aja sin kalau masih bisa buat pembetulan LRnya
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000094614_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion