faq:2021:11:10:000094580_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#32Q: ekspor bkp indo-LN. customer bayar di muka full, dengan kelengkapan dokumen eskpor (PEB, Packing list, BL dan persyaratan lainnya), tp barang kemungkinan tidak dikirim di bulan yang sama, dari segi perpajakan apakah mekanisme tersebut diperbolehkan? dokumen lain pajak keluaran di bulan nov, tapi baru dikirim di bulan des karena kendala kapal
Jawaban
#32A: PM. seharusnya sih gak masalah ya. yg penting untuk PPN nya dilapor sesuai dengan saat terutang.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000094580_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion