faq:2021:11:10:000094485_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP badan membeli lisensi software dari Malaysia. pembayaran lisensi software dilakukan sekali saja, tetapi setiap tahun akan ada tagihan maintenance fee. Tidak memanfaatkan P3B. lawan transaksi kami adalah agent/distributor atas software tersebut. Apakah masuk dalam pengertian royalti?
Jawaban
pastikan apakah transaksi memenuhi pengertian royalti sesuai UU PPH. dan ada juga penegasan di S- 654/2017, bahwa apabila dalam transaksi jual beli software disertai dengan 1. pemberian hak untuk menggunakan dan/atau 2. pemberian lisensi, maka termasuk pengertian royalti.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000094485_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion