faq:2021:11:10:000094468_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saat STP sedang diajukan untuk pembatalan dan penghapusan ke KPP dan Kanwil, bagaimana status penagihan terhadap STP nya? Sementara dihold? Sampai ada keputusan terhadap pengajuan pembatalan STP nya? Atau tetap berjalan? Tlg berikan dasar hukumnya juga
Jawaban
kalau dari pmk 8/2013, tidak ad diatur mengenai penundaan proses penagihan terkait pengajuan pembatalan STP yang tidak benar. berarti proses penagihan tetap jalan sesuai ketentuan umum. silahkan dipastikan kak, apakah sudah ada keputusan nya terkait pemngajuan pembatalan tsb
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000094468_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion