faq:2021:11:10:000094402_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait validasi PPh Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan jika ada kesalahan input tipe dan luas tanah saat validasi PPh 4(2) melalui menu e-PHTB. bagaimana cara pembetulannya ya bu?
Jawaban
jika WP mengajukan via ephtb, di ephtb tidak ada mekanisme pembetulan, sehingga apabila terdapat kesalahan, bisa konfirmasi ke kpp nya terkait proses validasi nya.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000094402_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion