faq:2021:11:10:000094397_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin tanya mengenai ppn atas komisi dari bank PT saya ini dpt komisi atas fee kpr dari bbrpa bank PT saya sudah dipotong pph 23 oleh bank2 tsb apakah ada aspek PPN dalam transaksi ini?
Jawaban
pastikan jenis Jasanya apa. jika masuk ke bukan objek PPN sesuai UU PPN sttd UU CIKA, maka tidak dikenakan PPN. jika tidak masuk bukan objek pajak, maka dipungut PPN sesuai ketentuan umum.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/10/000094397_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion