User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000128161_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah meterai elektronik yang sudah dibubuhkan pada dokumen perlu dicetak dan ditandatangani? Aturannya pakai yang mana ya?


Jawaban

jadi tetap ada ttdnya, bisa basah atau elektronik . Cuman kalo ttdnya basah berarti harus di scan dulu jadi bentuk pdf terus diupload di web perurinya, baru ditempel e-materai. dokumen yg diupload di web untuk pembubuhan materainya adalah materai yg sudah berttd ya kak

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E᠎ W A᠎ I C
J U S H G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A W W᠎ P F
 
faq/2021/11/09/000128161_1234.txt · Last modified: (external edit)