faq:2021:11:09:000123208_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah menurut pajak, perusahaan boleh meminjamkan uang kepada WP yang tidak memiliki hubungan/ relasi/ afiliasi sama sekali dengan perusahaan tsb? Adakah aturan yang mengatur tentang pinjaman dari perusahaan tsb? terima kasih
Jawaban
Ngga ada ketentuan yg melarang. Yg kita atur hanyalah apabila ada pendapatan, misalnya atas pinjaman tsb dikenakan bunga oleh perusahaan, dll
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000123208_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion