User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000122930_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada transaksi pemanfataan JKPLN, pembayarannya direimburse oleh induk perusahaan di Jepang. Untuk pengenaan PPNJLN ga lihat siapa yg bayar kan ya?


Jawaban

Betul , mba tidak melihat yg melakukan pembayaran siapa . Tapi perlu digali lagi , apakah transaksi memenuhi kriteria pemanfaatan JKP LN sesuai SE-147/PJ/2010 .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N B W​ X Y
L K U M C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y N Q E M
 
faq/2021/11/09/000122930_1234.txt · Last modified: (external edit)