User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000122723_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

double input ebupot PPh23 pada bulan Agustus yg sudah dilapor. WP menggunakan ebupot unifikasi dan sudah mencentang pada poin diatas. WP menanyakan apakah bisa dilakukan PBK atau tidak? Kalau ini kita kembali ke aturan Pasal 17 ayat (7) PMK-242/PMK.03/2014 selama belum diperhitungkan di spt baru bisa dipbkan ya? Jadi langkah wp disitu udah bener dan gabisa pbk kan?


Jawaban

Jika WP sudah mencentang pengembalian di ebuni, maka udah ga bisa PBK ya. Karena opsi tersebut hanya bisa dipilih 1 saja

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B H K R O
M D T P U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E X H M J
 
faq/2021/11/09/000122723_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1