faq:2021:11:09:000121405_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Permohonan permintaan kembali NPWP apa boleh diwakilkan?
Jawaban
kalau berdasarkan PER-04/2020 ga disebutkan terkait dapat diwakilkan atau dengan surat kuasa. Nanti bisa konfirmasi ke kpp tempat mau cetak ulangnya dulu. Tapi di SE-27/2020 untuk formulir permintaan kembali yg diajukan oleh WP OP ditandatangani oleh WP yg bersangkutan dengan menunjukkan KTP aslinya.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000121405_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion