faq:2021:11:09:000110005_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya untuk jasa pembelian tiket lewat travel agency itu untuk kode jasa di SPM PPh 23 dan refer ke PMK 141nya masuk sebagai jasa apa ya Pak? jadi misalnya WP ada mau beli tiket garuda tapi lewat agency golden rama
Jawaban
Kalau untuk menentukan masuk jasa yang mana bukan kewenangan kita untuk memberikan penegasan, arahkan untuk menyesuaikan dengan jenis jasa di PMK 141, kalau WP tidak bisa menentukan silahkan konfirmasi KPP
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000110005_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion