faq:2021:11:09:000109805_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk pembelian mobil oleh PT namun STNK dan BPKB atas nama pribadi apakah boleh Faktur Pajak atas nama PT? adakah ketentuan yang membatasi mas/mba?
Jawaban
Iyaa nama pembeli, ga ngatur detailnya harusnya seperti apa. Nama pembeli sebenarnya harusnya. Kalau memang yang beli badan tapi peruntukannya untuk karyawan ya boleh aja
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000109805_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion