User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000101216_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Hallo kak, saya mau nanya. Perusahaan saya ada beli kapal di luar negeri. Sudah diajukan SKTD dan PIB sudah ada. Untuk pencatatan asset, menggunakan angka yang di SKTD /PIB ya kak? Dikarenakan nilai kurs yang berbeda.


Jawaban

untuk aset di spt tahunan ya ? Ikuti petunjuk sesuai petunjuk pengisian spt badan di lampiran PER-19/2014. Nah untuk kurs harta tidak diatur khusus. Minta penegasan ke KPP.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Q G P O
H Y X᠎ T P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P K G Z P
 
faq/2021/11/09/000101216_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)