User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000095980_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT saya ada pembayaran listrik dan air ke pengelola apartemen (kami sebagai penyewa) apakah dikenakan/dipotong PPh ?


Jawaban

dijelaskan sesuai pasal 4 ayat (2) PP 34 Tahun 2017 beserta penjelasannya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y L G M H
R O R R M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W M B N​ J
 
faq/2021/11/09/000095980_1234.txt · Last modified: (external edit)