faq:2021:11:09:000094409_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pegawai magang sampai 23 Oktober. Sebelumnya dianggap bukan pegawai yg berkesinambungan. Mulai 24 Oktober, jadi pegawai tetep. Penghitungan PPh 21-nya gimana?
Jawaban
normatif sesuai PER-16/2016
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094409_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion