faq:2021:11:09:000094359_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau pemeriksaan pajak sdh masuk penyelidikan, kami mau banding kalo misalnya ditolak kena denda atau sanksi administratif berapa persen? Kalau mau banding masuk pengadilan? Apakah didampingi dengan pengacara atau bagaimana?
Jawaban
Wp off ketika digali. Untuk banding jika ditolak sanksinya ada di pasal 27 ayat 5d uu HPP ya. Harus tidaknya didampingi pengacara kita mengikuti ketentuan pengadilan pajak.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094359_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion