faq:2021:11:09:000094356_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Setelah terbit PMK-149 ini apakah saat pembuatan billing untuk PPh 21 DTP uraian billingnya berubah? Jika PMK 149 yang digunakan, Itu tercantum dimana ya kak? Soalnya di PMK tidak ada?“
Jawaban
Memang tidak distate khusus di pmknya sih. Lebih ke penegasan internal kemarin
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094356_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion