faq:2021:11:09:000094334_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat ini untuk PPh 21 terutang jika OP blm mempunyai NPWP masih dikenakan tarif 20% lebih tinggi ya mas/mb?
Jawaban
di pokok pengaturan UU HPP gak diubah tara Pasal 21 UU PPh. yang diatur itu pasal 4 6 7 9 11 11A 17 18 untul klaster PPh. Jadi harusnya masih tetap berlaku.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094334_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion