faq:2021:11:09:000094299_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah JHT juga masuk kedalam komponen perhitungan pph 21 karyawan ? kan ada 2 porsi. porsi yg dtanggung perushaan dan porsi dtggung pemberi kerja.
Jawaban
<WRAP> Untuk JHT: - dibayar karyawan
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094299_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion