User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000094283_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau nanya jika modal perushaan belum 100% disetor, apakah menurut pajak persh boleh membagikan deviden? apakah pajak mengatur boleh atau tidaknya ini mas/mba?


Jawaban

tidak diatur khusus dalam ketentuan perpajakan terkait hal tersebut

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I Q L E​ V
S B N I R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E P᠎ Z Y R
 
faq/2021/11/09/000094283_1234.txt · Last modified: (external edit)