faq:2021:11:09:000094281_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bukti Pbk yg lebih besar dr nominal terutang, kok ga jadi LB ya?
Jawaban
Dalam hal bukti setor lebih besar dari pajak terutang memang tidak akan menyebabkan status spt tsb LB, jadi opsinya bisa Pbk lagi
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094281_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion