User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000094281_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bukti Pbk yg lebih besar dr nominal terutang, kok ga jadi LB ya?


Jawaban

Dalam hal bukti setor lebih besar dari pajak terutang memang tidak akan menyebabkan status spt tsb LB, jadi opsinya bisa Pbk lagi

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E H N I G
O X I​ H​ B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O X G W H
 
faq/2021/11/09/000094281_1234.txt · Last modified: (external edit)