faq:2021:11:09:000094271_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya pernah mengajukan PBK untuk pembetulan SPT PPh 23 2020 yang belum memakai Ebupot, dan PBK nya di setujui. awalanya saya bayar 16.507.417 lalu di PBK sejumlah 12.089.526 jadi jumlah sisa yg tidak di PBK ada 4.417.891. untuk lapor SSP di SPT pembetulan bagaimana penulisan nominalnya?
Jawaban
Sesuaikan dengan nilai spt pembetulannya. untuk bukti bayarnya juga disesuaikan saja. kalau memang kekurangannya dibayar menggunakan pbk silahkan input bukti pbk.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094271_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion