User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000094269_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pegawai dpt DTP tapi pada oktober 2021 penghasilan disetahunkan sudah lebih dari 200juta, apakah jan-sept tetap dapat DTP atau tidak?


Jawaban

Tetap dapat, karena di PMK 82/2021 diatur: “pada masa bersangkutan”, artinya ketika jan-sept disetahunkan kurang dari 200juta maka bisa manfaatkan insentif pada masa tsb

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E H F​ M L
U B Y M R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q M​ C J​ Z
 
faq/2021/11/09/000094269_1234.txt · Last modified: (external edit)