faq:2021:11:09:000094264_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kendaraan itu masuk natura tidak ya?
Jawaban
Sesuai pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2018, masuk pemberian natura dan kenikmatan bila merupakan keharusan dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai sarana keselamatan kerja
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094264_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion