faq:2021:11:09:000094237_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP badan (pembeli) tidak mau memberikan NPWP untuk diterbitkan FP, bagaimana?
Jawaban
badan harus pakai NPWP, apabila tidak ada NPWP FP tsb dianggap tidak lengkap.
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094237_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion