faq:2021:11:09:000094234_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang, saya ingin bertanya mengenai pengisian SPT badan Lampiran V baigan A untuk BUT. Apakah pada lampiran V bagian A, wajib diisi juga? pada kasus ini perusahaan saya adalah BUT. karena BUT sendiri sebenarnya tidak memiliki saham dari mana pun atau akta pendirian yang mencantumkan juga % kepemilikan saham.
Jawaban
normatif sesuai petunjuk pengisian di lampiran PER-19/2014 saja, badan2 lain yang tidak dimiliki atas dasar penyertaan modal bisa isi tidak ada atau kalo di aplikasi dikosongkan saja. halaman 109 di lampirannya
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094234_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion