User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000094202_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Transaksi dengan RS, FP masa September tapi PPh 22 dipungut masa November. Masalah ga?


Jawaban

Tidak masalah jika memang beda antara tanggal penyerahan dan pembayarannya. Ikut sesuai saat terutang masing-masing

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A F G C L
Y E​ F M R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U B J F᠎ C
 
faq/2021/11/09/000094202_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1