User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000094191_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WNI baru datang dari LN. NPWP-nya NE. Kalo mau dikatifkan, SPT-nya gimana?


Jawaban

Kalo ada penghasilan dari LN bisa diinputkan, begitu juga dengan kredit pajaknya. Bisa jadi kredit PPh 24 asal sesuai PMK-192/2018

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V E Y E V
M P D Q W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D A H O K
 
faq/2021/11/09/000094191_1234.txt · Last modified: (external edit)