User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000094185_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya menikahh dan saya punya npwp bareng sama suami , di kartunya itu nama suami saya garis miring nama saya, teruss saya cerai dengan suami saya , apakah saya bisa buat npwp baru dengan nama saya ,, ada ngaruh nya tidak sama npwp yang sebelumnya saya gabung dengan suami saya


Jawaban

Per-04/2020 pasal 7 ayat 5 jika sudah bercerai bisa mendaftarkan diri untuk memperoleh npwp atas nama sendiri ya kak, untuk yg npwp dengan suami itu sebenarnya hanya cetakan dari kpp saja, tidak masalah. nanti suami bisa mengajukan permintaan kembali kartu npwp agar tercetak atas nama suami saja.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A M G H R
N C N G M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K P C S D
 
faq/2021/11/09/000094185_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1