User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000094089_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT A bayarkan dividen ke OP, harusnya tidak dipotong pph tapi PT A terlanjur potong dan setor. padahal harusnya OP yg setor sendiri karena tidak investasi. lalu PT A akn ajukan Pbk. apa syaratnya?


Jawaban

asli bukti setor, lalu surat pernyataan dari PT A bahwa tidak berkeberatan untuk dipbk-kan ke npwp si OP. yg ajukan Pbk: pihak penyetor (PT A)

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J B I R A
X D R S V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E E N P᠎ X
 
faq/2021/11/09/000094089_1234.txt · Last modified: (external edit)