User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000094053_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP nanya pasal 4 ayat 1a UU HPP, semisal dia sudah menjadi SPDN lebih dari 4 tahun, artinya tidak dikenai pajak kah?


Jawaban

Kalau sudah lebih dari 4 tahun justru bisa kena pajak atas penghasilan yg di Indonesia atau yg dari luar Indonesia

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I Q J B H
Y U B D U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y P B V X
 
faq/2021/11/09/000094053_1234.txt · Last modified: (external edit)