User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000094049_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Gina Shadrina H: #52Q: izin tanya lagi mas mba…Terkait Hibah Saham PT. A dari Suami ke Isteri dengan kondisi : 1. NPWP milik suami dan Istri tidak ada NPWP 2. Saham PT.A tersebut telah dilaporkan di SPT Suami dengan nominal 10M. 3. Isteri memiliki jabatan di PT.A sebagai Komisaris 4. Isteri tidak menerima Gaji/Penghasilan dari PT.A 5. Suami hendak meng-HIBAH-kan Saham PT.A senilai 9M ke Isteri 6. PT.A dalam kondisi LABA 7. Nilai Ekuitas PT.A


Jawaban

#52A: 1. Penjelasan Pasal 8 uu PPh SistempengenaanpajakberdasarkanUndang-Undanginimenempatkankeluarga sebagaisatukesatuanekonomis,artinyapenghasilanataukerugiandariseluruh anggotakeluargadigabungkansebagaisatukesatuanyangdikenaipajakdan pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh kepala keluarga. Namun,dalamhal-haltertentupemenuhankewajibanpajaktersebutdilakukan secara terpisah. Ayat (1) Penghasilanataukerugianbagiwanitayangtelahkawinpadaawaltahunpajak ataupadaawalbagiantahunpajakdianggaps

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C G Y S C
E H᠎ V J O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H K K G R
 
faq/2021/11/09/000094049_1234.txt · Last modified: (external edit)