faq:2021:11:09:000094026_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN DTP PMK 102 ; itu merujuk periode sewanya atau invoice sewanya ya ? , terkadang ada yang kami terbitkan di november atas sewa oktober . apa itu masih berlaku untuk FP 070 nya
Jawaban
Pasal 3 ayat 1 PMK-102/2021 PPN ditanggung oleh Pemerintah atas penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021.
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094026_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion